Gudangnya berbagai informasi

9 Maret 2015

WhatsApp mengatakan klien blok-pihak ketiga yang tidak dilarang pengguna permanen

whatsapp_banned_24_hours_screenshot_ndtv.jpg
WhatsApp adalah, (WhatsApp +, dll) adalah dengan menggunakan klien pihak ketiga, aku sudah berubah penerapan kebijakan untuk pengguna larangan pada bulan Januari, dalam sebuah laporan baru-baru ini, perusahaan menggunakan aplikasi pihak ketiga yang melarang pengguna dari "selamanya" untuk melanjutkan, tetapi telah disarankan. Perusahaan, yang, bagaimanapun, menegaskan hal ini tidak terjadi.
Sesuai TechCrunch, juru bicara WhatsApp, telah mengkonfirmasi bahwa perusahaan tidak melarang pengguna dari "selamanya".

Pengguna tetapi telah melihat sebelumnya 24 jam timer, setelah Anda menggunakan aplikasi pihak ketiga dari menghitung mundur akhir larangan mereka "sementara", kemudian lagi, untuk menggunakan klien pihak ketiga tidak melihat jam untuk melarang, perusahaan mengatakan bahwa ini doesn 'T, tapi pengguna dilarang untuk hidup. Pengguna akan bisa mendapatkan layanan dalam beberapa hari waktu kembali setelah Anda menghapus klien pihak ketiga.

"Jika pengguna tidak menghapus WhatsApp +, mereka terus dilarang sampai Anda berhenti menggunakannya. Namun, siapa pun tidak ban permanen ada, juru bicara" WhatsApp disuruh TechCrunch.

Untuk mengingatkan Anda, WhatsApp adalah Ya situs web resmi untuk aplikasi pihak ketiga pertama yang uninstall setelah dilarang WhatsApp + pihak ketiga klien pengguna, seperti pada bulan Januari, untuk kembali menggunakan layanan ini mereka telah diminta untuk menginstal versi yang disetujui dari WhatsApp dari app store.


Di sisi lain, Anda dapat memanggil fungsi, untuk menyampaikan suara WhatsApp lama ditunggu-tunggu, dengan menjalankan versi terbaru dari aplikasi yang pengguna dapat mengaktifkan fungsi dari kasus, yang telah menerima panggilan WhatsApp (versi 2.11.552), mudah di akhir pekan pergi untuk hidup lagi, bisa melewati panggilan ke pengguna lain, fungsi. "Undangan" Tapi menurut polisi dari Android, melompat keluar pada Minggu.

0 komentar:

Posting Komentar

DMCA.com protection

Total Tayangan Halaman

Check Page Rank
Lazada Indonesia

Popular Posts

Translate

Pengikut